Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo ikuti Penyuluhan Hukum dengan Tema "Mengatasi Kekerasan Terhadap Warga Binaan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (26/10).
Bertempat di ruang layanan kunjungan, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) yang di ikuti oleh Seluruh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Sambutan Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM, Nur Kasim. Selanjutnya sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza dan Wakil Ketua III BKOW Provinsi Gorontalo, Rumiati Bachsoan sekaligus membuka kegiatan penyuluhan hukum tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan beliau berharap kegiatan ini meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan para Warga Binaan.
"Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak BKOW yang telah meluangkan waktu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Perempuan Gorontalo. Saya harap kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan para Warga Binaan" tuturnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan ini pihak BKOW memberikan bingkisan kepada warga binaan dan di lanjutkan pemberian materi oleh narasumber.
Materi Pertama Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza selanjutnya Materi tentang Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan oleh Ibu Sri Nanang selaku narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo