Gorontalo – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (18/1). Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Ferawati Abdjul dan diikuti oleh Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Srikandi 4.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti alat cukur, botol kaca, kapur barus, dll.
Meita Eriza selaku Kalapas Perempuan Gorontalo menyampaikan razia ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian terutama handphone dan narkoba.
"Barang terlarang yang ditemukan tersebut kami sita, kemudian di catat dan akan di musnahkan sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan kamtib," tuturnya (Humas LapuanGo!)