Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2024 melalui daring, Rabu (28/2).
Diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha Fachyudin Rauf Datau, dan Staf operator e-Monev.
Aplikasi E-Monev sendiri merupakan salah satu instrument yang digunakan untuk menghimpun data dan informasi hasil pemantauan (data realisasi) pelaksanaan anggaran pada satuan kerja. Pemantauan dan pelaporan hasil pemantauan dilakukan sesuai dan mengikuti struktur program dan kegiatan yang ada di dalam Renja.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan terkait tata cara pengisian e-Monev Bappenas dari awal masuk aplikasi sampai dengan pengisian data dan informasi oleh Direktorat SPPEPP Bappenas. (Humas LapuanGo!)