Gorontalo - Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Gorontalo bersama Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo laksanakan penggeledahan pada bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (5/1).
Dipimpin Langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan, Penggeledahan dilaksanakan pada bilik hunian Kamar Narkoba Mawar, Tahanan Lavender, Pidum Anggrek dan Tipikor Asoka.
Penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut, petugas menemukan barang pribadi Warga Binaan berupa garpu mika, tusuk gigi, cermin, peniti jilbab, wadah mika, sikat gigi mika, dll. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Kadiv Pemasyarakatan Bagus menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
Meita Eriza, selaku Kalapas Perempuan Gorontalo juga menyampaikan penggeledahan ini juga menunjukan bahwa Lapas Perempuan Gorontalo konsisten menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban sebagai Lapas yang mengedepankan standar keamanan yang tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Pemasyarakatan dan jajaran menyempatkan untuk mengecek pemenuhan hak Warga Binaan diantaranya layanan integrasi dan pemberian makanan yang layak. (Humas LapuanGo!)