Gorontalo - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, hadiri rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM, dan pelaporan aksi HAM serta pencanangan pelayanan publik berbasis HAM, selasa (20/2).
Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, rapat ini turut dihadiri Unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Para Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas terkait dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Menghadirkan narasumber dari Direktorat Kerja Sama HAM, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan Biro Hukum Provinsi Gorontalo, sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari Bappeda Provinsi Gorontalo dan Kab/kota, dan dinas-dinas Kab/Kota terkait ikut serta dalam rapat ini.
Rapat tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan P5 HAM, dan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5 HAM).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia.
"Untuk terpenuhinya program pemerintah dalam pemajuan HAM, setiap tahun Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM R.I. melakukan penilaian Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia dan memberikan penghargaan bagi Daerah Kabupaten / Kota Peduli HAM yang telah memenuhi kriteria”, tuturnya. (Humas LapuanGo!)