Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar apel pagi dirangkaikan dengan pengucapan ikrar netralitas Pegawai, Jumat (10/2).
Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bertempat di ruang layanan kunjungan, apel yang dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon V dan Pegawai Staf.
Sebagai wujud komitmen dalam tindakan netralitas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Ferawati Abdjul mengucapkan empat poin ikrar netralitas yang diikuti oleh seluruh Pegawai.
Saat menyampaikan amanat, Ferawati selaku Plh. Kalapas menyampaikan dalam menyikapi situasi politik seluruh Pegawai diharapkan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
"Diharapkan seluruh Pegawai dapat memahami dan melaksanakan apa yang sudah di ikrarkan tadi dengan baik dan penuh tanggungjawab agar tidak terjadi pelanggaran netralitas pegawai dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan," tuturnya. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo