Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 20 stakeholder sekaligus, Senin (6/3).
Penandatangan PKS oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza dengan para Stakeholder ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan dan mitra kerja terkait.
PKS tersebut dilaksanakan guna meningkatkan keterlibatan Pemerintah dan masyarakat dalam berbagai program Pemasyarakatan serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Diawali dengan persembahan tarian tradisional Tidi Lo'o Ayabu dari para Petugas Lapas Perempuan Gorontalo, giat dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan laporan kegiatan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menyampaikan bahwa dalam program pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan peningkatan keamanan dan ketertiban diperlukan kerja sama dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait.
"Diharapkan target kinerja yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik tentunya dengan bantuan kerja sama dari stakeholder dan Pemerintah Daerah," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo atas kolaborasi yang dilaksanakan bersama stakeholder dalam membina dan melayani Warga Binaan.
"Saya harapkan dari seluruh stakeholder terkait tidak hanya sampai pada penandatanganan PKS saja namun juga sampai pada hasil tindak lanjut dari kerja sama itu sendiri," pungkas Nelson.
Lebih lanjut, Nelson juga menyampaikan harapannya bahwa secara fungsional kerja sama ini dilakukan berkelanjutan secara terus menerus guna menghasilkan program pembinaan yang berkualitas.
Dalam penandatanganan PKS ini dirangkaikan dengan peresmian klinik dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, penyerahan izin klinik dan LPK serta penyerahan bantuan peralatan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo