Gorontalo - Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan Kelompok Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo, Jumat (19/1).
Mengangkat tema "Lex Emper Dabit Ramedium-Hukum Selalu Memberikan Solusi", kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan penyampaian laporan pelaksanaan penyuluhan hukum.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Ketua Prodi Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo Hj. Sumiyati Bedu menyampaikan bahwa penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk dalam hal melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat.
"Penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar dapat memberikan pemahaman terkait hukum kepada masyarakat agar tercapai ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat", tuturnya.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, saat membuka kegiatan dengan resmi menyampaikan dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan tentang hukum bagi para WBP.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat membantu para WBP agar bisa mengisi SPPN yang ada terkait penilaian penyuluhan hukum," Ujar Meita.
Setelah dibuka dengan resmi, giat dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait hukum yang disampaikan oleh 3 orang Narasumber yang merupakan Mahasiswa Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo. (Humas LapuanGo!)