RAYAKAN IDUL FITRI 1445 H, KAKANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO HADIRI PEMBERIAN REMISI KHUSUS DI LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO

RAYAKAN IDUL FITRI 1445 H, KAKANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO HADIRI PEMBERIAN REMISI KHUSUS DI LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO

WhatsApp Image 2024 04 10 at 11.27.42Gorontalo - Pada hari kemenangan Idul Fitri 1445 H kali ini seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengadakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri. Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar Hadir langsung menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri yang bertempat di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Rabu (10/04).

Dalam pelaksanaan pemberian Remisi Khusus yang dilaksanakan di Lapas Perempuan yang dihadiri Oleh Kakanwil didampingi Kepala Sub Bagian Humas,Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Raman Helingo, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Irfan Ibrahim Sofan, Kepala Lapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza, Pejabat struktural Lapas Perempuan dan staff serta Seluruh Warga Binaan Lapas Perempuan Gorontalo. WhatsApp Image 2024 04 10 at 11.27.41

Di Lapas Perempuan Gorontalo sebanyak 39 (Tiga Puluh Sembilan) orang WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri seperti yang tertulis dalam Lampiran SK Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Kasubsi Admisi Orientasi Lapas Kelas Perempuan Gorontalo Hartono Kalaka. Sebelumnya Hartono Menyampaikan dalam Laporannya bahwa Total Jumlah Penghuni Lapas Perempuan Gorontalo adalah sebanyak 86 Orang dengan Rincian sebanyak 39 Orang Mendapatkan Remisi khusus, 1 Orang Remisi Susulan, 13 Orang Tidak Diusulkan karena tidak memenuhi syarat, 03 Orang WBP Nasrani, Tahanan 23 Orang, Titipan Bayi 2 orang dan Narapidana yang sedang menjalani Pidana Denda 5 Orang.

Setelah pembacaan SK Remisi, Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Perempuan Gorontalo menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan WBP. Dua perwakilan tersebut menerima SK mewakili 39 WBP di Lapas Perempuan Gorontalo yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan Oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

 

WhatsApp Image 2024 04 10 at 11.27.38

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

"Remisi dan pengurangan masa pidana yang saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa saudara telah mampu menaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengam baik," ucap beliau.

Bahwa Sistem Pemasyarakatan bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Sistem Pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawalan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi Warga Binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup anlara individu, warga binaan, dan masyarakat.

WhatsApp Image 2024 04 10 at 11.27.42 1

Di akhir sambutannya, kakanwil memberikan apresiasi positif bagi Lapas Perempuan Gorontalo, atas keberhasilannya dalam memberikan pembinaan kepada para WBP di Lapas Perempuan Gorontalo. Kakanwil mengucapkan selamat kepada WBP yang telah mendapatkan Remisi ini dan berpesan Semoga pembinaan-pembinaan yang sudah didapat di Perempuan Gorontalo dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat dengan mengaplikasikan ilmu-ilmu tersebut untuk membangun usaha-usaha produktif. (Humas LapuanGo!)

Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar

map

logo besar kuning
 
LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Sude Kau Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo (96213)
0435-8522525

Email Satuan Kerja
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Email Aduan
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Hari ini152
Kemarin422
Minggu ini152
Bulan ini6262
Total 53768

20-05-2024