Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti workshop budaya kerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui daring, Selasa (5/3).
Workshop kali ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, para Pejabat Struktural, Pegawai Staf dan Regu Pengamanan.
Menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo.
Dalam sambutannya, Kakanwil Heni menyampaikan bahwa penerapan budaya kerja berlandaskan BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, masih dirasa belum maksimal. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh fokus yang masih tertuju pada struktur, strategi, dan sistem. Padahal saat ini fokus harus diarahkan pada membangun perilaku, nilai-nilai, dan keyakinan (budaya kerja).
"Untuk melakukan transformasi budaya kerja, ASN harus dibekali dengan tiga bahan yakni pengetahuan (knowledge), pola pikir (mindset), dan perilaku (behavior)," tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa kegiatan workshop dan sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan budaya kerja yang baik di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Gorontalo untuk mewujudkan nilai PASTI sebagai budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai kementerian hukum dan hak asasi manusia.
"Kegiatan ini juga dapat memberikan pengetahuan tentang arah dan pedoman bagi Pegawai dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat baik didalam melaksanakan tugas maupun pergaulan hidup sehari-hari serta menjamin terlaksananya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas," Lanjut Kakanwil Heni.