Lapas Perempuan Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Prima Lewat Pemberian Makanan Ke WBP

WhatsApp Image 2023 12 18 at 11.16.00 11zon


Gorontalo - Pelayanan pendistribusian makanan merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam pelayanan makanan di Lapas Perempuan Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kamis (18/12). Pelayanan makanan yang dilaksanakan Lapas Perempuan Gorontalo selalu memperhatikan kelayakan yang sesuai dengan kebutuhan gizi. Hal ini sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 yang disebutkan bahwa "pelayanan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi" adalah pemenuhan angka kecukupan gizi, penetapan standar bahan makanan, dan penetapan menu makanan.


Penetapan menu dan siklus makanan yang ada di Lapas Perempuan Gorontalo sesuai dengan Permenkumham No.40 Tahun 2017. Siklus menu dilakukan agar terdapat variasi makanan yang dikonsumsi warga binaan serta menghindari kejenuhan dalam menu makananya. Pendistribusian makanan dilakukan secara merata didasarkan pada jumlah penghuni tiap kamar hunian warga binaan. Distribusi makanan lapas dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu pada pagi hari, siang hari dan sore hari.

WhatsApp Image 2023 12 18 at 10.52.21 11zon Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Gorontalo, Melalui Kasubsi Pembinaan Sri Meriyanti Ma’ruf mengungkapkan pemberian makanan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam pelayanan kepada warga binaan.


"Hak mereka merupakan prioritas pelayanan kami. Dengan memberikan hak hak mereka, diharapkan mereka dapat menjalankan kewajiban mereka. Kewajiban dalam melaksanakan pembinaan guna menghasilkan manusia baru yang taat akan hukum," Tutup Meri. (Humas LapuanGo!) Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo

map

logo besar kuning
 
LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Sude Kau Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo (96213)
0435-8522525

Email Satuan Kerja
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Email Aduan
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Hari ini212
Kemarin422
Minggu ini212
Bulan ini6322
Total 53828

20-05-2024