Gorontalo - Ciptakan situasi aman dan kondusif serta bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar razia/penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (1/3).
Dipimpin oleh Plh Kepala Subseksi Kamtib Sri Meriyanti Ma'ruf, razia pada kamar Pidum Anggrek dan Teratai ini dilaksanakan oleh Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Srikandi 3.
Razia bilik hunian seperti ini rutin dilaksanakan pada seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas khususnya Halinar.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk deteksi dini dan upaya mewujudkan Lapas Perempuan Gorontalo tetap steril bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
"Kegiatan yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan keamanan dan ketertiban Lapas serta terhindar dari peredaran barang terlarang," ungkap Meita.
Dalam razia yang berlangsung selama 45 menit tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun hanya ditemukan barang pribadi WBP yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian seperti cermin pecah, garpu plastik, peniti, dll. (Humas LapuanGo!)