Gorontalo - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menjalankan operasi penggeledahan rutin, Selasa (31/10).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, penggeledahan bilik hunian pada kamar Asimilasi ini dilaksanakan oleh Staf Kamtib dan Petugas Jaga Srikandi 1. Setelah Apel persiapan, penggeledahan dimulai dengan petugas melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan serta melakukan inspeksi barang-barang di dalam kamar hunian warga binaan, Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau instalasi listrik yang dipasang secara ilegal di dalam blok hunian.
Hasil dari penggeledahan kamar hunian yang ada, ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain paku, silet, kaca, piring, dan sendok besi. Hasil temuan ini menjadi perhatian serius karena memiliki potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Maka dari itu, Lapas Perempuan Gorontalo akan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Gorontalo Meita Eriza, menjelaskan bahwa operasi penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini yang diterapkan oleh Lapas Perempuan Gorontalo untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi penggeledahan ini merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard S. P. Silitonga, yang diingatkan secara rutin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo Heni Susila Wardoyo.
Dalam penyampaiannya, Meita mengatakan harapannya agar penggeledahan semacam ini tidak hanya dilakukan secara rutinitas semata, tetapi dapat menjadi salah satu kegiatan yang mendapatkan perhatian khusus untuk dilaksanakan secara teliti dan penuh tanggung jawab. Upaya ini sejalan dengan komitmen Lapas Kalabahi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
“Saya berharap operasi penggeledahan rutin ini tidak hanya sebagai kegiatan yang dilakukan secara rutinitas untuk pemenuhan laporan setiap bulannya saja, tetapi dapat dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Untuk itu, saya selalu ingatkan tim penggeledahan agar melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang ditemukan dan selanjutnya, melakukan penyeledikan lebih mendalam sehingga dapat diketahui sumber atau asal barang-barang tersebut,” ujar Meita
Sebagai bentuk tindak lanjut yang mendalam dari operasi penggeledahan ini, selain dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang yang ditemukan, Lapas Perempuan melakukan penyelidikan terkait dengan asal muasal masuknya barang-barang tersebut. Langkah-langkah ini menunjukan bahwa Lapas Perempuan Gorontalo konsisten menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban sebagai Lapas yang mengedepankan standar keamanan yang tinggi. (Humas_LapuanGo!)