Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dirangkaikan dengan Silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, Kamis (16/3).
Terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh para Pejabat Struktural Eselon V dan seluruh Pegawai Staf.
Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto menjelaskan rangkaian kegiatan dimulai dari penandatanganan komitmen bersama aksi pencegahan korupsi, silaturahmi keluarga besar Kemenkumham dan penyerahan santuan yang kemudian diakhiri dengan doa bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini dilaksanakan sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan bersama atas atensi Presiden RI tentang kebijakan strategi Nasional pencegahan korupsi (stranas PK).
"Saya berharap dalam implementasinya di Kementerian Hukum dan HAM agar dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan sepenuh hati, tunjukkanlah keseriusan bersama sehingga dapat berkontribusi positif," tuturnya.
Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa kontribusi positif untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.
Giat dilanjutkan dengan pemberian santunan dan penyampaian tausiyah serta doa bersama yang dipimpin oleh Imam Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo