Gorontalo - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meresmikan Klinik Pratama dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Senin (6/3).
Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan, Kapolres Gorontalo, Dandim 1315 Tabongo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo dan stakeholder terkait.
Dalam peresmian ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat izin klinik oleh Bupati Gorontalo dan penyerahan surat tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo kepada Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan bahwa dengan adanya peresmian dari klinik dan LPK pada Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Kami harapkan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan program pembinaan kepada warga binaan dapat lebih maksimal dengan adanya Klinik dan Lembaga Pelatihan Kerja ini," tuturnya. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo