Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali melakukan penggeledahan pada bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (2/5).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ferawati Abdjul, penggeledahan kali ini diikuti oleh jajaran Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Srikandi 1.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP.
Ferawati menjelaskan bahwa barang pribadi yang ditemukan berupa cermin, peniti, dan uang koin sudah dicatat dan disita untuk dimusnahkan nantinya.
"Penggeledahan yang rutin dilakukan oleh jajaran Pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir barang-brang terlarang berada di dalam Lapas maupun blok hunian," Jelas Fera.
Lebih lanjut, Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan yang baik dan benar sebagai deteksi dini ganguan kamtib, sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan kondusif bagi petugas maupun WBP.
Sementara itu, antisipasi gangguan kamtib harus terus dilakukan sedini mungkin. “Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” ucapnya. (Humas LapuanGo!)