Gorontalo - Melalui Klinik Pratama yang berada di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memberikan pelayanan kesehatan bagi sejumlah warga binaan. (13/11)
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tim medis Lapas Perempuan ini dibuka setiap hari, bahkan untuk situasi tertentu atau insidentil jika membutuhkan penanganan cepat.
Kalapas Perempuan Gorontalo melalui Kasubsi Pembinaan Sri Meriyanti Maruf menyampaikan "Kami melaksanakan regulasi sesuai Prosedur Tetap (protap), tentu berupaya memenuhi hak warga binaan khususnya di bidang kesehatan melalui penyediaan Klinik Pratama di dalam Lapas," ujar Mery
Mery menjelaskan Lapas Perempuan Gorontalo dalam melaksanakan Pelayanan Kesehatan berpedoman penuh pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada pasal 9.
“Kesehatan saya disini lebih terjamin daripada saat saya diluar. Semua petugas sangat sigap saat ada warga binaan yang sakit dan kami dirawat seperti keluarga sendiri,” ujar AO salah satu warga binaan yang sering berobat rutin di poliklinik Lapas Perempuan Gorontalo.
(Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo