Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/2).
Sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami proses dan tata cara pemungutan serta perhitungan surat suara secara jelas dan transparan.
Di Lapas Perempuan Gorontalo sendiri memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 39 orang dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 48 orang.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, menjelaskan bahwa para Warga Binaan menjadi kelompok khusus yang mendapat perhatian lebih dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sebab, mereka akan menggunakan hak suaranya di TPS khusus, yang ditempatkan di dalam Lapas Perempuan Gorontalo.
"Setiap suara memiliki nilai yang sama dalam demokrasi. Keterlibatan seluruh komponen masyarakat termasuk para warga binaan, sangat penting untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis," tuturnya.
Pihaknya juga menjelaskan secara rinci tata cara pencoblosan dan pemungutan suara, perhitungan surat suara, serta pentingnya menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap aturan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kalapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Gorontalo yang menyempatkan hadir memberikan edukasi pemilu kepada para warga binaan.
"Sosialisasi ini sangat penting dan berharga bagi warga binaan kami karena Pemilu merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak WBP dalam hal berpolitik," ujar Meita.
Ia juga menekankan bahwa Lapas Perempuan Gorontalo akan mendukung secara penuh penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di TPS khusus agar berjalan lancar dan sesuai asas demokrasi. (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo