Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM melalui daring, Selasa (27/2).
Bertempat di ruang rapat, sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, para Pejabat Struktural serta Perwakilan Tim Pokja 6 Area Perubahan.
Mengangkat tema Peningkatan Kualitas dan Pemerataan dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 secara nyata, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, menyampaikan enam poin utama yang diperlukan untuk percepatan Reformasi Birokrasi (RB).
"Zona Integritas (ZI) dilaksanakan untuk percepatan Reformasi Birokrasi (RB), terutama terkait birokrasi yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima dengan melakukan 6 poin utama," ucap Itjen Razilu.
Ia menjelaskan enam poin tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat.
Lebih lanjut, Itjen Razilu juga menyampaikan terkait mekanisme seleksi berjenjang pembangunan ZI di tahun 2024 baik dari tingkat Kantor Wilayah sampai pada Unit Eselon I.
"Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satker yang diusulkan ke TPN yang akan bermuara pada meningkatnya presentase keberhasilan satuan kerja yang diusulkan," tuturnya. (Humas LapuanGo!)