Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo terus menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini ditandai dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza yang menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/7).
Pemusnahan yang dipimpin Kajari Kabupaten Gorontalo ini dihadiri oleh Kapolres Gorontalo, Dandim 1315 Gorontalo, Sekda Kabupaten Gorontalo, Kepala BNN Kota Gorontalo, Kepala Rupbasan Gorontalo, serta instansi terkait.
Dalam pemusnahan kali ini, barang yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana berupa sabu-sabu, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam dan barang bukti lainnya.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakkan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Beliau juga mengapresiasi kegiatan ini dan menyebut bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk sinergitas bersama APH dan keseriusan dalam pemberantasan tindak kejahatan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan foto bersama. (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo