Kalapas Perempuan Gorontalo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara

75A654FD E69C 4625 9145 6994CC2853C9

Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo terus menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini ditandai dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza yang menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/7).

Pemusnahan yang dipimpin Kajari Kabupaten Gorontalo ini dihadiri oleh Kapolres Gorontalo, Dandim 1315 Gorontalo, Sekda Kabupaten Gorontalo, Kepala BNN Kota Gorontalo, Kepala Rupbasan Gorontalo, serta instansi terkait.

Dalam pemusnahan kali ini, barang yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana berupa sabu-sabu, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakkan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Beliau juga mengapresiasi kegiatan ini dan menyebut bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk sinergitas bersama APH dan keseriusan dalam pemberantasan tindak kejahatan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan foto bersama. (Humas LapuanGo!)

4694F8E4 3734 4931 83E0 CADF53B5F083530613DB AEB4 4AB6 839F D628E07A248D

Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo

map

logo besar kuning
 
LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Sude Kau Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo (96213)
0435-8522525

Email Satuan Kerja
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Email Aduan
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Hari ini180
Kemarin422
Minggu ini180
Bulan ini6290
Total 53796

20-05-2024