Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan UPT Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Selasa (18/7).
Diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, giat ini diikuti secara virtual oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, Pejabat Struktural serta perwakilan Pegawai Staf.
Sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/732/AA.05/2022 tanggal 6 Desember 2022 hal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022.
Salah satu rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022 dimaksud yaitu mendorong lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Dalam kesempatan ini juga dijelaskan beberapa poin penting terkait dasar hukum, latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara evaluasi AKIP, LKE serta data dukungnya.
Lebih lanjut, Evaluasi AKIP sendiri dapat memberikan simpulan hasil penilaian atas beberapa variabel. Variabel yang dinilai diantaranya komponen, sub komponen dan kriteria. (Humas LapuanGo!)