Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menerima kunjungan Tim Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintor Wasdal) Komprehensif Penatausahaan Barang Milik Negara.
Tim dari Biro Pengelolaan BMN dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Tim Kantor Wilayah ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza dan jajaran.
Bintor Wasdal ini dilaksanakan guna meminimalisir temuan pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan terkait dengan Penatausahaan BMN berupa persediaan, aset tetap, dan aset tidak berwujud.
Bersama tim Kantor Wilayah, kegiatan dilaksanakan melalui internalisasi indikator penatausahaan BMN yang tertib dalam bentuk pemantauan dan penertiban.
Pemantauan sendiri meliputi penelitian administratif dan penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui kesusaian pelaksanaan penatausahaan BMN dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemantauan yang disajikan dalam Kertas Kerja Indikator Penatausahaan BMN akan menjadi bahan penertiban.
Lebih lanjut, Tim Bintor Wasdal melakukan verifikasi data inventarisasi BMN dengan cara membandingkan dengan kondisi di lapangan yang ada. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan verifikasi data Kertas Kerja Indikator Penatausahaan BMN, Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) dan pemantauan lapangan data Form Internalisasi Indikator Penatausahaan BMN. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo