Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Seminar Nasional dengan tema "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP", Senin (24/7).
Terpusat dari Graha Pengayoman Kemenkumham RI, seminar ini diikuti secara online oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza.
Seminar nasional ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78 dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isi dan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini disampaikan materi dari beberapa Narasumber diantaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Direktur Eksekutif ICJR dan Dosen Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (Humas LapuanGo!)