Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Workshop Reformasi Birokrasi (RB) dengan tema Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK", Rabu (7/2).
Diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, workshop ini diikuti melalui daring oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, Kasubsi Kamtib Ferawati Abdjul, Kaur Tata Usaha Fachyudin Rauf Datau dan Staf.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, saat membuka acara dengan resmi menjelaskan terkait perjalanan reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan Grand Design Reformasi Birokrasi.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia tentang reformasi birokrasi diantaranya birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi harus menjadi lincah dan cepat.
Sementara itu, birokrasi yang lincah dan adaptif diperlukan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini bukan tanpa alasan karena kebutuhan teknologi informasi saat ini terus berkembang.
"Mari kita bersama-sama menjadikan Kemenkumham lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," tuturnya. (Humas LapuanGo!)