Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo ikut serta dalam Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi, Pembangunan Budaya Anti Korupsi dan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (22/2).
Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, Kasubsi Kamtib Ferawati Abdjul, Kasubsi Admisi dan Orientasi Mamat Inado, Kaur Tata Usaha Fachyudin Rauf Datau serta dua orang Perwakilan Staf.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Heni Susila Wardoyo, para Kepala Divisi, Kepala UPT, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Struktural serta para peserta penguatan dari seluruh UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Heni Susila Wardoyo, selaku Kakanwil Kemenkumham Gorontalo saat membuka kegiatan dengan resmi menyampaikan budaya antikorupsi harus ditanamkan ke seluruh komponen bangsa antara lain penegak hukum, pejabat publik, pengusaha dan masyarakat, baik melalui pendidikan formal dan informal.
"Budaya antikorupsi juga harus ditanamkan kepada ASN dan menjadi salah satu soft competency yang harus dimiliki, budaya antikorupsi juga dapat disebarluaskan melalui pendekatan keagamaan. Oleh karenanya mari membangun budaya antikorupsi untuk Indonesia Maju," tuturnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) telah dibentuk sebagai bentuk pengendalian pencegahan adanya korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Hal ini demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan berintegritas dalam peningkatan pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik pungli dan gratifikasi," tambah Heni.
Dalam kesempatan ini, Heni juga mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dari Inspektorat Jenderal dan Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM yang berkenan memberikan materi pada kegiatan ini.
"Saya berharap para peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan kemudian mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di tempat kerjanya masing-masing," harapnya. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo