Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Selasa (7/3).
Bertempat di Aula Kanim Kelas I TPI Gorontalo, kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha Fachyudin Rauf Datau bersama dua orang staf.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, menyampaikan Pelaksanaan Survei IPK-IKM dikantor Wilayah ini bertujuan untuk memetakan, Mengukur, dan mengevaluasi Kualitas pelayanan publik dan budaya anti korupsi pada satker dilingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo.
"Survei mandiri ini juga bertujuan untuk mengetahui Kebutuhan penerima layanan dan untuk mengetahui permasalahan yang ada pada satker Pemberi layanan secara cepat dan tepat,"tuturnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan ini disampaikan materi terkait hasil evaluasi tahun 2022 dan triwulan I terhadap survey IPK-IKM pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo