Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo lakukan perawatan dan pengecekan rutin tabung Alat Pemadam Api Ringan (Apar) sebagai salah satu langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran, Rabu (3/1).
Hal ini dilaksanakan karena telah banyak kasus-kasus gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi pada beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia yang tentunya menjadi perhatian khusus di jajaran Pemasyarakatan tak terkecuali Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Menyadari hal tersebut, Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza mengambil langkah melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul bersama jajaran Staf Kamtib yang salah satunya dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan sarana penunjang keamanan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa.
Meita Eriza, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. (Humas LapuanGo!)