Gorontalo - Tim Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali menggelar penggeledahan rutin bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (11/1).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, penggeledahan bilik hunian pada Kamar Tahanan Dahlia ini dilaksanakan oleh Staf Kamtib dan Petugas Jaga Srikandi 1.
Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo akan terus berkomitmen dalam menjaga kondisi Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Hal ini terlihat dari kegiatan penggeledahan bilik-bilik hunian WBP baik rutin maupun insidentil agar tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan kamtib.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut petugas menemukan barang terlarang berupa barang pribadi milik warga binaan seperti alat cukur, garpu plastik, cermin pecah, botol kaca, set gunting kuku, dll. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah sekaligus menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian khususnya handphone dan narkoba.
"Barang terlarang yang merupakan barang pribadi tersebut kami sita sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tuturnya. (Humas LPPGo!)