Gorontalo - Lembaga Pemasyarakan Perempuan Kelas III Gorontalo terima kunjungan sekaligus koordinasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (15/1).
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain ini diterima langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza dan Jajaran.
Dalam kunjungan kali ini sekaligus berkoordinasi terkait pencermatan pemilih terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindah keluar dan pemilih pindah masuk di lokasi khusus.
Tidak hanya itu saja, koordinasi ini juga membahas terkait prosedur pelaksanaan pemungutan suara bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Perempuan Gorontalo saat Pemilu pada Februari mendatang.
"Kami mau para Pegawai yang termasuk dalam KPPS agar tetap memperoleh hak suaranya saat pelaksanaan pemungutan suara tersebut," tutur Meita.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada KPU Provinsi Gorontalo agar para Pegawai tetap memperoleh hak suaranya.
Kunjungan lalu dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penyerahan surat pemberitahuan pindah pemilih di lokasi khusus dan penyerahan surat pemberitahuan DPTb Pemilihan Umum tahun 2024. (Humas LapuanGo!)