Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menerima tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Senin (5/2).
Dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Imran S. Kaharu, tim monev disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza dan Jajaran.
Monev ini merupakan agenda rutin Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi dokumen-dokumen pelaporan dan penginputan capaian output pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam agenda kali ini, tim monev juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang menjadi data dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diantaranya LKJIP, SPIP, Smart, E-Monev, Mitigasi Resiko (MR), RKA-K/L dan Capaian Output.
Tidak hanya itu saja, monev kali ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pendampingan pada operator Satuan Kerja apabila terdapat kendala maupun kesulitan dalam penginputan dan pengelolaan pelaporan. (Humas LapuanGo!)