Gorontalo - Ciptakan situasi aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar razia/penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/2).
Dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, razia pada kamar Narkoba Mawar dan Narkoba Sakura ini dilaksanakan oleh Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Srikandi 4.
Dalam kesempatan ini, Ferawati Abdjul menyampaikan bahwa razia ini rutin dilaksanakan pada seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
"Razia ini bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk deteksi dini dan upaya mewujudkan Lapas Perempuan Gorontalo tetap steril bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
"Kegiatan yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan keamanan dan ketertiban Lapas," ungkap Meita.
Dalam razia yang berlangsung selama 45 menit tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun hanya ditemukan barang pribadi WBP yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian seperti botol kaca, cermin pecah, peniti, dll. (Humas LapuanGo!)