Sambut HBP Ke-60, Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Siaga dan Razia Blok Hunian

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.24 dbd6014d

Gorontalo - Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar Apel Siaga 3+1 Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar yang dilanjutkan dengan Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (5/4).

Dalam apel siaga dan razia kali ini Lapas Perempuan Gorontalo tidak hanya melibatkan seluruh Pegawai saja namun juga para Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Kodim 1315 Gorontalo, Polres Gorontalo, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Rupbasan Kelas I Gorontalo, Samsul.

Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, saat memimpin apel siaga menyampaikan tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi segala gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta pemberantasan barang-barang terlarang untuk mewujudkan Lapas zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

"Keterlibatan TNI, Polri dan BNN dalam kegiatan ini sebagai wujud sinergitas dan komitmen Lapas Perempuan Gorontalo dalam implementasi 3 kunci Pemasyarakatan Maju yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain, dan 1 Back to Basic," tuturnya.

Selanjutnya, dibawah komando Kalapas Meita, seluruh peserta apel melanjutkan kegiatan dengan merazia blok-blok hunian dan menggeledah satu-persatu Warga Binaan. Seluruh tempat dan area-area sekitar blok tak luput dari pemeriksaan petugas untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam blok hunian.

Razia yang berlangsung selama 45 menit tersebut, Petugas hanya menemukan barang pribadi Warga Binaan yang tidak seharusnya berada di dalam blok seperti tusuk gigi, cermin pecah, piring pecah, alat cukur dan lain sebagainya. Tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

"Dari hasil razia gabungan ini kami hanya menemukan barang terlarang yang dimiliki Warga Binaan yang bisa saja disalahgunakan untuk hal yang menyebabkan gangguan kamtib. Selanjutnya barang tersebut akan diamankan sesuai dengan SOP yang berlaku," tambah Meita. (Humas LapuanGo!)

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.24 ef54714e

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.25 2b333856

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.26 04a7630a

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.26 ca6857ab

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.27 0ae7cd15

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.27 215ef5b0

WhatsApp Image 2024 04 06 at 11.54.26 5bc3be5e

map

logo besar kuning
 
LAPAS PEREMPUAN KELAS III GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Sude Kau Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo (96213)
0435-8522525

Email Satuan Kerja
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Email Aduan
lp.perempuan.gorontalo@gmail.com 

Hari ini212
Kemarin422
Minggu ini212
Bulan ini6322
Total 53828

20-05-2024