Gorontalo - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo ikuti sosialisasi dan diskusi bersama terkait tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, Selasa (10/1).
Bertempat di ruang layanan kunjungan, kegiatan yang diikuti oleh seluruh warga binaan ini dihadiri oleh Kabapas Kelas II Gorontalo Dwi Arnanto, Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Gorontalo serta Pejabat Struktural Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Saat membuka kegiatan dengan resmi, Kalapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kabapas Kelas II Gorontalo dan jajaran yang telah menyelenggarakan dan memberikan sosialisasi kepada para WBP.
"Saya berharap para warga binaan bisa mengikuti dan mendengarkan apa yang disampaikan dengan baik agar tidak ada salah persepsi dalam memahami tugas dan fungsi dari Bapas itu sendiri dan Kepmenkumham nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022," tuturnya.
Kapabas Kelas II Gorontalo Dwi Arnanto, dalam sambutannya menjelaskan dengan singkat terkait tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan serta program-program kinerja dari Bapas Kelas II Gorontalo yang salah satunya adalah kegiatan yang dilaksanakan saat ini yaitu "Bapas Menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan".
"Program Bapas Menyapa ini bertujuan untuk melakukan pembimbingan, menyapa dan mendengar secara langsung keluhan maupun pertanyaan para WBP terkait Asimilasi Rumah, PB, CB, dll," Ungkap Dwi.
Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan bahwa program ini juga merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik dan maksimal dengan memberikan pembimbingan dan pembinaan secara langsung kepada para warga binaan di Lapas dan LPKA se-Gorontalo.
Lebih lanjut dalam kegiatan ini juga disampaikan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo