Gorontalo - Dukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Gelar Tes Urine Bagi Warga Binaan, Selasa (2/1).
Hal ini dilaksanakan sebagai bukti dari komitmen Lapas Perempuan Gorontalo dalam melawan Narkoba yang merupakan hal yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan Narkoba .
Bertempat di ruang klinik Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, tes urine ini diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana narkotika dan pidana umum.
Kegiatan tes urine dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo , Dokter Pada Lapas Kelas IIA Gorontalo Sri Yolanda Djafar dan Petugas Medis Pada Lapas Perempuan Gorontalo .
Dalam melakukan tes urine ini menggunakan alat sepuluh parameter tes untuk mengetahui dan mendeteksi kandungan zat yang menjadi penanda penggunaan narkoba seperti kadar Carisoprodol (Soma), Amphetamine (AMP), Benzodiazepines (BZO), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), Marijuana (THC), Methylenedioxymetham-phetamine (MDMA), Methadone (MTD) dan Phencyclidine (PCP).
Meita Eriza selaku Kalapas menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah progresif dalam upaya serius pemberantasan narkoba dan sebagai wujud keseriusan serta komitmen Pemasyarakatan untuk melawan narkoba.
"Saya berharap tidak adanya warga binaan yang terindikasi positif menggunakan narkoba," imbuhnya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan kali ini, Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo dinyatakan NEGATIF. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo