Gorontalo - Tim Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali menggelar penggeledahan pada bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (23/2).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, penggeledahan bilik hunian pada Kamar Tipikor Asoka dan Laktasi ini dilaksanakan oleh Staf Kamtib dan Petugas Jaga Srikandi 3.
Merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo terus berkomitmen dalam menjaga agar kondisi Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Hal ini terlihat dari kegiatan penggeledahan bilik-bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan baik rutin maupun insidentil agar tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut petugas menemukan barang terlarang berupa barang pribadi milik warga binaan seperti wadah kaca, wadah stainless, baskom kaca, selotip, gunting kuku, peniti jilbab, dll. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah sekaligus menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian khususnya handphone dan narkoba.
"Barang terlarang yang ditemukan tersebut kami sita sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo," tuturnya. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo