Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menerima bantuan 1 (satu) unit mobil ambulance dengan nomor plat B 1745 PHX dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jumat (14/7).
Dengan adanya bantuan berupa mobil ambulance ini sebagai wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin terjadi akibat dari kurangnya fasilitas penunjang kesehatan.
Ambulance dengan Merk Hino Dutro 115 SDB ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti 1 set oxygen, lemari peralatan, gantungan infus, intercom, strecher otomatis, pemadam kebakaran, sirine dan alat penunjang lainnya.
Kalapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan atas pemberian mobil ambulance yang memang sangat dibutuhkan oleh Lapas Perempuan Gorontalo.
"Lapas Perempuan Gorontalo sampai saat ini memang belum memiliki sarana berupa mobil ambulance, dan selama ini pelayanan emergency kesehatan masih menggunakan mobil operasional kantor yang bukan peruntukan untuk pelayanan medis darurat, oleh karenanya dengan adanya pemberian ini kami sangat bersyukur dan berterima kasih," tuturnya.
Ia melanjutkan, semoga dengan adanya mobil ambulance ini pelayanan kesehatan dalam segi kemudahan dan percepatan layanan kepada warga binaan dapat lebih maksimal.
"Semoga mobil ambulance yang telah kami terima ini dapat memperlancar tugas dan fungsi terutama dalam bidang perawatan kesehatan kepada warga binaan pada Lapas Perempuan Gorontalo," tambah Meita (Humas LapuanGo!)