Gorontalo - Konseling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan salah satu bagian penting dalam intervensi bidang kerja bimbingan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Konseling yang dilakukan oleh tenaga profesional (Konselor) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mempersiapkan mereka dalam rangka rehabilitasi menghadapi kehidupan saat menjalani masa pidananya dan saat sesudah keluar (bebas) dari Lapas nanti, Rabu (27/09).
Bertempat di Ruang Subseksi Pembinaan, Konseling yang dikuti oleh 20 (dua puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilaksanakan oleh Agung wahyu hidayat pooe, S.Psi yang merupakan konselor dari BNN Kota Gorontalo didampingi Kepala Subseksi Pembinaan Ninu Tome dan Staf Pembinaan.
Konseling terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilakukan karena perempuan menghadapi permasalahan lebih kompleks, tidak hanya faktor psikis tetapi juga psikologis. Sulitnya menerima kondisi yang terjadi, termasuk pemisahan dari keluarga serta sulit beradaptasi dengan lingkungan Lapas/penjara. Pengalaman trauma di masa lalu seringkali menjadi faktor yang membuat WBP perempuan cenderung memiliki tingkat permasalahan psikologis lebih tinggi.
Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan adanya konseling ini kalapas berharap warga binaan mendapatkan pendampingan pemecahan masalah psikologis yang dapat diatasi dan dicarikan solusi. “semoga kegiatan ini dapat menunjang kita dalam menentukan program pembinaan yang diterima,termasuk dalam melaksanakan program pembinaan lanjutan” Harap Meita.
(Humas LapuanGo!)