Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo ikuti zoom terkait Laporan Permintaan Litmas bagi Tahanan/Narapidana/Anak pada Lapas dan LPKA Wilayah Gorontalo, Jumat (8/9).
Diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, giat ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Gorontalo.
Bertempat di ruang Subseksi Pembinaan, dari Lapas Perempuan Gorontalo sendiri diikuti oleh Kepala Subseksi Pembinaan Ninu Tome dan Perwakilan Staf Pembinaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa laporan litmas sangat diperlukan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan dalam rangka pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Tjahja Rediantana sebagai narasumber menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk capaian litmas dan mengatasi adanya ketidaksinkronan antara laporan litmas yang ada pada UPT Pemasyarakatan dengan Bapas Gorontalo.
Ia melanjutkan bahwa untuk tembusan usulan permintaan litmas dari UPT harus disesuaikan dengan prosuder yang telah ada sebelumnya. (Humas LapuanGo!)