Gorontalo - Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar rapat internal membahas terkait tugas pokok dan fungsi jajaran Kamtib, Senin (22/1).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, rapat ini diikuti oleh 5 orang Staf Kamtib.
Ferawati Abdjul menyampaikan bahwa rapat ini penting dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Subseksi Kamtib di tahun 2023 dan menyusun rencana kerja selama tahun 2024.
“Kita harus memahami tugas pokok dan fungsi kita dalam Subseksi Kamtib, agar kita dapat melaksanakan tugas dan rencana kerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Dalam rapat ini membahas beberapa hal penting diantaranya terkait rencana pemindahan Narapidana, penggeledahan yang dilaksanakan 1 minggu 3 kali, pengawalan, pemeliharaan sarpras keamanan, dll.
Ia juga menekankan dalam menggeledah barang titipan Warga Binaan harus dilakukan dengan teliti, agar tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas dan tidak ada barang titipan yang tertukar. (Humas LapuanGo!)