Gorontalo - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza menerima Kunjungan Sekretaris Pengadilan Agama Gorontalo dan Jajaran.(05/10)
Pertemuan Ini merupakan Langkah Awal Pengadilan Agama Kota Gorontalo dalam membicarakan Peluang Rencana Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Perempuan Gorontalo dan Pengadilan Agama Gorontalo dalam rangka Mewujudkan Perlindungan Anak dan Perempuan Di Daerah Gorontalo.
Dalam Pertemuan di Ruang Kalapas Perempuan Gorontalo, Pengadilan Agama Yang diwakili Oleh Sekretaris Harsono Pulu Rahman beserta jajaran Disambut dengan Baik oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza.
“Lapas Perempuan juga turut memberikan perhatian serius terhadap isu perlindungan anak dan perempuan melalui putusan hakim. Terlebih lagi karena isu tersebut juga merupakan kebijakan pimpinan Mahkamah Agung yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian. Dan ini sudah terimplementasi di Lapas Perempuan sejak berlakunya ketentuan-ketentuan tersebut," ujar meita.
Lebih Lanjut Meita berharap kedepannya Lapas Perempuan Gorontalo dan Pengadilan Agama Kelas IA Gorontalo dapat segera berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi perempuan khususnya di Lingkungan Lapas Perempuan Gorontalo. (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo