Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menerima kunjungan kerja sekaligus koordinasi dari Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Senin (31/7).
Penyidik BNN Provinsi Gorontalo tersebut disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza dan jajaran.
Dalam kunjungan kerja ini sekaligus mengkoordinasikan terkait penitipan 1 (satu) orang tersangka/tahanan tindak pidana Narkotika paling lama 20 (dua puluh) hari.
Meita Eriza, selaku Kalapas Perempuan Gorontalo mengungkapkan bahwa penitipan tahanan ini dilakukan dengan alasan bahwa Kantor BNN Provinsi Gorontalo belum mempunyai ruang tahanan yang memadai sehingga tahanan tersebut rencananya akan dititipkan di Lapas Perempuan Gorontalo. (Humas LapuanGo!)