Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan melalui daring, Rabu (6/3).
Bertempat di ruang rapat, pendampingan ini diikuti oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, Kasubsi Pembinaan Sri Meriyanti Ma'ruf, dan Kasubsi Admisi dan Orientasi Hartono Kalaka serta Perwakilan Tim Pokja 6 Area Perubahan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk Menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-84 tanggal 29 Januari 2024 perihal Usulan Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024 .
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam paparannya menyampaikan sebanyak 171 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang belum mendapatkan predikat WBK untuk diusulkan kepada TPI Kementerian Hukum dan HAM RI.
Lebih Lanjut beliau menyampaikan terkait Hal-hal Rencana Mekanisme Penilaian ZI Tahun 2024, Strategi Pembangunan ZI baik dari Penentuan Tim Pokja, Penyusunan Dokumen dan Data Dukung, Media, Penyampaian Materi, Sosialisasi dan Survei Penilaian TPI dan TPN .
"Dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, yang menjadi catatan penting adalah pembuatan inovasi yang berdampak pada satuan kerja dalam tugas dan fungsinya untuk menjalankan layanan kepada masyarakat". Ujar Beliau
Selain itu, pelaksanaan program layanan yang menjadi unggulan diharapkan dapat dilakukan agar terlihat dampak dari program tersebut . (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo