Gorontalo - Tim Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo laksanakan penggeledahan pada bilik-bilik hunian, Senin (16/1).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, penggeledahan bilik hunian pada Kamar Asimilasi dan Mapenaling ini dilaksanakan oleh Staf Kamtib dan Petugas Jaga Srikandi 1.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut petugas menemukan barang terlarang berupa barang pribadi milik warga binaan seperti alat cukur, selotip, kikir kuku, bros, peniti, jepit rambut, dll. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah sekaligus menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian khususnya handphone dan narkoba.
"Barang terlarang tersebut kami sita sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo," tuturnya. (Humas LPPGo!)
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo